Jangan Ada Ghibah di Antara Kita

Ghibah merupakan perbuatan tercela yang dilarang keras oleh agama Islam. Perbuatan ini memang dapat menyakiti hati orang lain. Kita sendiri akan merasa tidak nyaman bahkan sakit hati apabila menjadi objek dari perbuatan tercela ini. Manusia yang pada dasarnya tidak luput dari melakukan dosa tentu pernah secara tidak sengaja melakukan ghibah. Kemungkinan paling besar yang sering terjadi adalah membicarakan keburukan publik figur. Meskipun terekspos-nya perbuatan tercela mereka memang telah menjadi risiko mereka.

Tersebut dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 12:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”

            Dinyatakan dalam surah Al-Hujurat ayat 12, bahwa orang-orang yang beriman haruslah menjauhi bergunjing atau berghibah. Terdapat ancaman di dalamnya yang berupa analogi orang-orang yang melakukan ghibah dengan pemakan daging manusia. Pada potongan surat yang berarti “… Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik…” menjelaskan bahwa orang-orang yang suka membicarakan perilaku orang lain dianalogikan seperti orang-orang yang senang memakan bangkai daging saudaranya sendiri.

Sama halnya dengan apabila kita melakukan ghibah atas suatu perkara/perbuatan milik orang lain, kita dapat bayangkan bahwa diri kita sedang memakan daging saudara kita yang sudah mati. Pastinya kita merasa enggan bahkan jijik untuk melakukannya sekalipun membayangkannya. Dengan ini, perilaku ghibah tentu sangat dilarang keras dengan ancaman kuat bagi siapa pun yang melakukannya.

Namun, pada beberapa kasus ghibah boleh dilakukan. seperti pada penjelasan Alhafiz (2018), saat seseorang meminta fatwa terhadap suatu kasus. Kemungkinan di dalamnya terdapat orang lain yang telah melakukan suatu perbuatan tercela yang mana harus diusahakan untuk tidak menyebut nama dari pelaku. Kemudian, diperbolehkan melaporkan pelanggaran, khususnya pelanggaran hukum kepada yang berwajib dengan catatan berniat untuk merubah dan mencegah perilaku tercela tersebut. Dalam persidangan, menjelaskan perilaku seseorang yang telah berbuat keji juga diperbolehkan. Ini ditujukan agar hakim dapat memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saat individu atau sebuah kelompok melakukan kejahatan, boleh untuk mengingatkan publik agar tidak menjadi korban dari perbuatan jahat individu atau kelompok tertentu. Menyatakan hal tersebut tentunya akan membeberkan perilaku tercela yang dilakukan oleh individu atau kelompok tersebut. Pun apabila seseorang atau kelompok tersebut telah melakukan kejahatannya secara terang-terangan maka diperbolehkan untuk membicarakannya dengan tidak menyebutkan perilaku lain selain yang telah dilakukan individu atau kelompok tersebut secara terang-terangan. Terakhir yaitu menyebutkan seseorang dengan tujuan memberi tanda bahwa seseorang itu yang kita tuju pada pembahasan saat itu. Misal banyak sekali orang yang bernama Abdullah. Maka kita dapat menyebutkan ciri fisik yang sangat berbeda dari Abdullah yang kita tuju. Sebelum menyebutkan baiknya kita menyatakan permohonan maaf seperti, “Mohon maaf, Abdullah yang bisu…” Meskipun begitu hendaknya kita mengusahakan sebutan yang lebih sopan.

Semoga kita mampu menjadi hamba yang senantiasa menjaga lisan serta dimudahkan untuk berzikir mengingat Allah, semoga lisan ini tidak mudah membicarakan keburukan orang lain, sebab itu sama saja dengan kita memakan daging saudara kita sendiri.

Kritik dan saran terkait Mading ASC dapat ditulis Disini

Departemen Syiar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *