Lobbying dan Networking Membangun Organisasi Al-Qur’an

Organisasi dapat dimaknai sebagai suatu Jam’iyyah bukan Jama’ah. Perbedaan keduanya terdapat pada sistem pengelolaan, manajemen dan administrasi struktural. Suatu organisasi yang mampu dikelola dengan baik akan lebih cepat mewujudkan visi yang ingin digapai. Namun,hal itu bukanlah pekerjaan yang mudah. Sebuah organisasi sebesar dan sehebat apapun tidak akan mungkin dapat mencukupi kebutuhannya sendiri. Hal inilah yang mengharuskan setiap organisasi membutuhkan jaringan (networking). Networking tak akan dapat dibentuk tanpa adanya komunikasi yang baik (lobbying). Lobbying dan networking merupakan satu kesatuan tubuh yang tak bisa ditinggalkan. Organisasi tak akan memiliki jaringan kerjasama yang kuat dan bagus jika tak mampu berkomunikasi dengan baik.

Lobi adalah aktivitas yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan mempengaruhi pimpinan organisasi lain maupun orang yang memiliki kedudukan penting sehingga dapat memberikan keuntungan untuk organisasi pelobi. Dalam konteks ini, lembaga sosial keagamaan membutuhkan kemampuan lobbying yang relatif lebih tinggi. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan lembaga keagamaan merupakan lembaga sosial yang tidak memiliki visi materialis melainkan visi ukhrawi. Kepuasan dalam menjalankan visi tersebut terkadang melupakan pentingnya orientasi kemampuan pengurus di bidang ini. Secara teori, lobbying lebih mengedepankan pada kemampuan mendapatkan apa yang diinginkan tanpa mempertimbangkan sisi yang lain. Namun dalam praktiknya, organisasi keagamaan memiliki “harga jual” lobbying yang lebih tinggi daripada organisasi lainnya. Organisasi keagamaan menggabungkan unsur duniawi dan ukhrawi yang menjadi modal kuat dalam melangkah terdepan dalam networking.

Melobi untuk Kemudahan Organisasi
UKM Al-Qur’an Study Club (ASC) merupakan organisasi besar yang berdiri mulai tahun 2013 melalui surat keputusan Rektor nomor 570 Tahun 2013. Sebagaimana yang kita ketahui bersama, UKM ASC adalah organisasi sosial keagamaan yang mempunyai visi membumikan Al-Qur’an di kampus UM. Dalam mengelola sebuah organisasi besar ini, dibutuhkan skill (kemampuan) dalam menghadapi tantangan dualisme organisasi, yakni mencetak generasi rabbani berjiwa qurani dengan tetap mempertahankan nilai-nilai akademik sebagai insan kampus. Menjembatani kebijakan kampus yang dinilai sebagai kebijakan publik dan visi “akhirat”. Disinilah pentingnya lobbying dan networking bagi UKM ASC. ASC bukan lagi organisasi kecil tak berdaya, namun ASC kini menjadi organisasi terbaik dalam berbagai bidang.

Dalam kaitannya dengan lobbying, UKM ASC harus memainkan peran yang lebih menonjol dalam dunia publik. Kebijakan publik yang dikeluarkan oleh khudama’ ASC harus dirasakan oleh seluruh mahasiswa UM. Organisasi ini memiliki segudang modal untuk tampil di panggung dunia. Prestasi dan keprofesionalan dalam mengelola organisasi menjadi daya tarik dan harga jual mahal dalam lobbying. Tanpa adanya modal yang cukup, sebuah organisasi akan sulit menemukan arah networking yang dibangun. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam lobbiying ini yaitu:

1. Identifikasi sasaran dan target lobby dengan baik untuk mengetahui karakteristik dan kepribadian seseorang;

2. Perhatikan situasi dan kondisi, hal ini penting dilakukan untuk mengetahui suasana lobbying dengan baik agar tidak terkesan memaksa pejabat yang sedang dilobi;

3. Perfomance atau penampilan diri, sebaiknya pelobby harus mampu menunjuk-kan integritas dirinya dalam mengajukan usulan atau keinginan. Hal ini akan menimbulkan kesan positif pada organisasi;

4. Mengemas pesan yang akan disampaikan runtut dan jelas. Seseorang akan mudah tertarik bila menyaksikan sessuatu dikemas atau diatur dengan rapi sebagaimana misalnya makanan yang disajikan dimeja makan yang ditata rapi dan indah tentu akan menimbulkan selera yang berbeda apabila hanya disajikan dalam bungkusan atau kotak;

5. Jangan takut gagal dalam melobi, Pepatah mengatakan kegagalan adalah keberhasilan yang tertunda. Adalah hal yang biasa bahwa tidak semua usaha pasti berhasil apalagi dalam waktu cepat dan singkat, lebih-lebih dalam lobby. Lobbying dilakukan untuk membuat atau mengubah pihak atau orang yang semula tidak suka menjadi suka, yang semula menolak menjadi menerima dan dan yang menentang menjadi mendukung.

Beberapa praktik lobbying di atas harus didukung dengan adanya kekuatan niat dan keinginan yang luhur. Menjalankan praktik lobbying perlu ditegaskan bahwa, memperjuangkan syiar Al-Qur’an di kampus adalah niat utama bernilai ibadah. Keluhuran budi pekerti dan kejujuran menjadi poin penting dalam lobbying UKM ASC. Perlu diingat, lobbying yang dilakukan hanya untuk mengembangkan organisasi bukan urusan duniawi semata. Jika telah dilakukan lobbying dengan sistematis, maka networking akan mudah terbangun. Networking ini dapat berupa kerjasama organisasi atau dukungan kebijakan yang dibuat.
UKM ASC telah giat membangun networking dengan berbagai perguruan tinggi lainnya. Organisasi Semaan Se-Malang Raya yang digagas ASC dan HTQ telah sukses membumikan Al-Qur’an di kalangan mahasiswa. Puluhan kampus berdatangan ke ASC untuk studi banding pembinaan kelaquranan juga menjadi bukti luwesnya networking yang dibangun. Kebijakan UM dijalankan dengan baik serta amanah BBQ yang terus berkembang menjadikan ASC semakin disegani. Kini di usia 5 tahun UKM ASC, sudah saatnya mengembangkan networking seluas-luasnya dengan lebih sistematis dan terencana. Kalau bukan sekarang, kapan lagi. Kalau bukan kita, siapa lagi?. (MAI)

Salam ASC
Man Jadda Wajada

Oleh: M. Alifudin Ikhsan, S.Pd.
Pascasarjana PPKn Universitas Negeri Malang

JmksportShops , Chaussures, sacs et vêtements , Livraison Gratuite | Buy Yeezy Shoes – Adidas x Kanye West — Ietp – adidas hamburg burgundy suede pants plus size